Pengenalan dan Penjelasan mesin penghancur poros ganda

Mesin Penghancur Poros Ganda - Gambaran Umum
Mesin penghancur poros ganda adalah mesin penghancur industri tugas berat yang dirancang untuk memproses bahan yang keras, besar, atau tebal menjadi potongan-potongan yang lebih kecil dan seragam. Dilengkapi dengan dua poros yang berputar berlawanan yang dilengkapi dengan pisau pemotong, mesin ini menghasilkan torsi tinggi dan pencacahan yang efisien untuk berbagai jenis limbah.

Fitur & Keunggulan Utama:
Mekanisme Poros Ganda

Dua poros yang saling mengunci dengan bilah baja yang dikeraskan berputar pada kecepatan rendah, menghasilkan torsi tinggi untuk merobek material dengan konsumsi energi minimal.

Pemrosesan Bahan Serbaguna

Menangani material keras dan lunak, termasuk:

Limbah industri (plastik, karet, kayu, kertas).

Sisa-sisa logam (kaleng aluminium, kabel, suku cadang otomotif ringan).

Limbah padat kota (MSW) dan barang-barang berukuran besar (furnitur, ban, tekstil).

Daya Tahan & Perawatan Rendah

Konstruksi yang kuat dengan mata pisau yang tahan aus dan sistem penggerak hidraulik atau elektrik.

Fungsi pembalikan otomatis mencegah kemacetan dan kelebihan beban.

Ukuran Output yang Dapat Disesuaikan

Jaring layar yang dapat disesuaikan mengontrol ukuran partikel yang diparut untuk daur ulang atau pembuangan hilir.

Keamanan & Otomasi

Dilengkapi dengan kunci pengaman, penghentian darurat, dan sistem kontrol PLC opsional untuk pengoperasian otomatis.

Aplikasi Umum:
Fasilitas Daur Ulang: Pra-pemrosesan plastik, limbah elektronik, dan logam.

Pengelolaan Limbah: Pengurangan volume sampah di TPA.

Manufaktur: Penanganan barang bekas di industri otomotif, pengemasan, atau tekstil.

Pengolahan Biomassa: Mencacah sampah organik untuk pembuatan kompos atau produksi energi.

Mengapa Memilih Mesin Penghancur Poros Ganda?
✔ Efisiensi tinggi dengan kebisingan dan penggunaan energi yang rendah.
Performa yang andal untuk pengoperasian yang berkelanjutan.
✔ Dapat beradaptasi dengan beragam bahan dan kebutuhan industri.